Viral Pungli di Dekat Thamrin City, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Berita Viral - Video pengendara mobil disetop sejumlah orang di dekat Thamrin City, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Disebutkan orang-orang tersebut minta bayaran (pungli) dengan dalih retribusi.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono membenarkan adanya pungli tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan tiga pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita telah menangkap tiga tersangka. Mereka memang sering nyetopin mobil-mobil barang, alasannya retribusi," ujar Lukman kepada Website Alternatif Sbobet.
[ Baca Juga - " Lagi Syantik Viral, Videonya Tembus 59 Juta Views di YouTube " ]
Tiga orang yang telah ditetapkan tersangka adalah Nurtaman (39), Erwan Susilo (31), dan Amat (40). Ketiganya merupakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat menangkap Nurtaman dan Erwan, polisi menyita uang Rp 17 ribu dan 17 kupon. Sedangkan saat menangkap Amat, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 133.500 dan 19 lembar kupon retribusi. Saat melakukan aksinya, mereka meminta 'retribusi' dengan cara paksa.
"Dengan alat kupon kontribusi yang dibuat sendiri dengan cara paksa. Diberi Rp 500 ditolak dan memaksa minta Rp 10 ribu, namun pelapor hanya mampu memberi Rp 5.000," ujar AKBP Lukman terkait penangkapan Amat.
"Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan uang hasil perbuatannya sejumlah Rp 133.500. Selanjutnya berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna pengusutan perkaranya.
No comments:
Post a Comment